Peluang Usaha | 2026-01-07
Ditulis oleh : admin2 | Editor : admin2
Suka artikel ini? Jangan lupa untuk bagikan manfaat yang kamu dapat ke sahabat & keluarga anda melalui link di samping ini!
Panjang Artikel :
Pernah dengar istilah BPR, tapi masih bingung sebenarnya itu bank apa? Atau mungkin kamu sering melihat kantor BPR di daerah, tapi belum benar-benar paham perannya dalam sistem keuangan?
Di tengah meningkatnya kebutuhan finansial masyarakat dan pelaku usaha kecil, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) justru memegang peran yang semakin relevan. Sayangnya, masih banyak orang yang belum benar-benar memahami apa itu BPR.
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah Bank yang menjalankan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah, namun tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Berdasarkan penjelasan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BPR memiliki peran utama dalam menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat, khususnya untuk mendukung kebutuhan pembiayaan masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dengan fokus tersebut, BPR menjadi salah satu pilar penting dalam memperluas akses layanan keuangan, terutama di daerah.
Karena beroperasi secara lokal, dana yang dikelola BPR cenderung:
* Berputar di wilayah yang sama
* Memberi dampak langsung ke ekonomi daerah
* Membuka peluang kerja dan usaha baru
Inilah yang membuat BPR menjadi bank yang “dekat secara geografis dan emosional”.
Dalam menjalankan fungsinya, BPR memiliki beberapa kegiatan usaha utama, yaitu:
* Menghimpun dana masyarakat dalam bentuk tabungan dan deposito berjangka
* Menempatkan dana pada instrumen keuangan yang aman sesuai ketentuan regulator perundang-undangan dan di bawah pengawasan OJK.
* Menyalurkan dana dalam bentuk kredit atau pembiayaan
* Menempatkan dana pada instrumen keuangan yang aman sesuai ketentuan regulator
Seluruh kegiatan tersebut dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berada di bawah pengawasan OJK.
BPR merupakan lembaga keuangan resmi yang:
* Berizin dan diawasi oleh OJK
* Terdaftar sebagai peserta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai ketentuan yang berlaku
Hal ini memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menggunakan produk dan layanan BPR, selama tetap mematuhi batas dan syarat penjaminan simpanan.
BPR adalah bank yang berfokus pada pelayanan keuangan masyarakat dan pengembangan UMKM dengan sistem yang sederhana dan mudah diakses. Dengan pengawasan dari OJK dan perannya dalam mendukung ekonomi daerah, BPR menjadi pilihan lembaga keuangan yang relevan dan terpercaya bagi masyarakat.
Sumber :Otoritas Jasa Keuangan – Bank Perkreditan Rakyat
Keuangan | 2026-01-13
Keuangan | 2026-01-12
Keuangan | 2026-01-07
Berita | 2025-09-12
Berita | 2025-05-08
Berita | 2025-05-08
Berita | 2024-03-08
Berita | 2024-02-12
Berita | 2024-07-17
Keuangan | 2025-02-12
Berita | 2023-09-06
Peluang Usaha | 2020-03-09