PT BPR Daya Perdana Nusantara Berizin dan diawasi Oleh Jasa Keuakan (OJK), serta merupakan peserta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp2 miliar. Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silahkan akses
disini.